Selasa, 25 Juli 2023 – 13:37 WIB
Jakarta – Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini telah mengirimkan sebuah surat lantaran dirinya tak bisa hadir sebagai saksi di sidang anaknya karena menganiaya secara brutal David Ozora. Sidang itu digelar Selasa 25 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang Ditunda
Surat untuk majelis hakim dari Rafael Alun pun dibacakan langsung oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot. Surat itu berkaitan dengan restitusi yang harus ditanggung oleh Mario Dandy.
“Tapi yang terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya,” ujar Nahot.
Baca Juga :
Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Ayah David: Lebih Cinta Harta Dibanding Anaknya
“Surat dari orang tuanya?” tanya Hakim Alimin.
“Dari ayahnya (Mario),” jawab Nahot.
Baca Juga :
Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora Kasih Komentar Menohok
“Kaitannya soal apa?” tanya hakim kemudian.
“Restitusi Yang Mulia,” jelas Nahot.
Halaman Selanjutnya
“Baik, silakan,” kata hakim.
Quoted From Many Source