Selasa, 25 Juli 2023 – 13:33 WIB
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara soal persekongkolan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan 2 perusahaan lainnya dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca Juga :
Hutan Kota di Cawang jadi Tempat LGBT Berkumpul? Heru Budi Suruh Wali Kota Cek
Heru Budi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat DKI Jakarta terkait pemanggilan Jakpro.
“Ya pasti ditanya sama Inspektorat, nanti saya tanya ke Inspektorat ya,” ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga :
Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Kepulauan Seribu
Kendati demikian, lanjut dia, masalah proyek di revitalisasi TIM itu adalah masalah lama yang menyeret direktur utama (dirut) Jakpro sebelumnya.
“Iya kan dirut yang lama, bukan yang baru. Itukan masalah yang lama, ya bukan yang sekarang, kan? Masalah pembangunan itu kan? Revitalisasi yang katanya itu kan (persekongkolan),” ucap Heru.
Baca Juga :
Uji Coba Transjakarta Rute Kalideres-Soekarno Hatta Diperpanjang Sampai Pekan Depan
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga menyebut masalah pembangunan TIM terjadi pada masa lalu. Namun, kata dia, pada masa sekarang sudah tidak ada pembangunan lagi. Heru mengatakan akar permasalahan dari proyek revitalisasi TIM itu pada saat awal pembangunan berlangsung.
“Itu pembangunan yang lalu kan, sekarang sudah enggak ada pembangunan. Itu masalah yang pada saat nol pembangunan sampai 100% kan,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Majelis Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya telah memutuskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dua terlapor lainnya telah melanggar undang-undang (UU) mengenai kasus dugaan persekongkolan tender revitalisasi TIM. Jakpro menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Quoted From Many Source